Penguasaan Hak atas Tanah Bagi Badan Hukum Asing di Indonesia

Tejawati, Desy Nurkristia (2021) Penguasaan Hak atas Tanah Bagi Badan Hukum Asing di Indonesia. Univ.Wijaya Kusuma Surabaya. (Unpublished)

[img] Text
3. JURNAL PERSPEKTIF EDISI JANUARI 2021.pdf

Download (394kB)

Abstract

ABSTRAK Hak atas tanah merupakan suatu hak yang melekat dan tidak dapat dihilangkan begitu saja yang berisikan penguasaan dan pemilikan. Penguasaan hak atas tanah berisi serangkaian wewenang, kewajiban dan/atau larangan bagi pemegang haknya untuk berbuat sesuatu mengenai tanah yang dikuasainya. Kedudukan badan hukum asing di Indonesia dalam hal penguasaan hak atas tanah adalah dengan menjadi subyek pemegang hak pakai dan hak sewa atas tanah. Badan hukum asing dalam hukum Indonesia merupakan badan hukum privat dan publik, sehingga badan hukum asing dengan adanya modal yang dimiliki yaitu modal asing sehingga dapat melakukan investasi di Indonesia. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria mengatur mengenai pembatasan dan pengecualian dalam hal pemilikan hak atas tanah oleh orang asing dan badan hukum asing. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal memberikan kemudahan pada badan hukum asing berkaitan dengan penguasaan hak atas tanah dalam melakukan investasi di Indonesia. Hal yang bertentangan tersebut menimbulkan problematika berkaitan dengan penguasaan hak atas tanah oleh badan hukum asing di Indonesia. Kata Kunci: Hak Atas Tanah; Penguasaan Tanah; Badan Hukum Asing ABSTRACT The right to land is an inherent right and cannot be just eliminated, which contains control and ownership. Mastery of land rights contains a series of powers, obligation, and or prohibitions for rights holders to do something about the land and they control. The position of foreign legal entities in Indonesia in terms of control over land rights is by becoming the subject of holders of use rights and lease rights over land. Foreign legal entities in Indonesian law are private and public legal entities, so that foreign legal entities with their own capital so they can invest in Indonesia. Act Number 5 Year 1960 on Basic Agrarian Principles regulates restrictions and exceptions in terms of ownership of land rights by foreigners and foreign legal entities. Act Number 25 Year 2007 about capital investment provide convenience to foreign legal entities relating to control of land rights in investing in Indonesia. This contradiction creates problems related to the control of land rights by foreign legal entities in Indonesia. Keywords: Land Rights; Land Tenure; Foreign Legal Entity

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: Sulimin BP3
Date Deposited: 26 Oct 2022 08:40
Last Modified: 26 Oct 2022 08:40
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/13135

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year