Prinsip keadilan berdasarkan Pancasila pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 23 / PUU-XIX 2021 terkait Judicial Review pasal 235 ayat (1), 293 ayat (1), 295 ayat (1) UU No. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan pembayaran utang

MUTFIANTO, RINDRA (2022) Prinsip keadilan berdasarkan Pancasila pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 23 / PUU-XIX 2021 terkait Judicial Review pasal 235 ayat (1), 293 ayat (1), 295 ayat (1) UU No. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan pembayaran utang. Masters (S2) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
1. ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
10. LAPORAN CEK PLAGIASI 2.pdf

Download (16MB)
Official URL: https://www.uwks.ac.id

Abstract

Kepailitan membawa dampak yang sangat besar dan penting terhadap pertumbuhan perekonomian suatu Negara serta dapat mengancam kerugian bagi perekonomian suatu Negara. Karena perusahaan menghadapi ancaman kesulitan untuk membayar utang-utangnya terhadap para kreditornya. Untuk menghindari terjadinya putusan pailit oleh Pengadilan Niaga, maka diperlukan suatu upaya hukum yang dapat menyeimbangi keberadaan dan fungsi kepailitan itu sendiri, Undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang hadir untuk memberikan perlindungan dan perlakuan yang adil dan berimbang kepada para pemangku kepentingan (stake holders) dalam hal ini kreditor, debitor dan masyarakat. Undang-undang No. 37 Tahun 2004 belum memberikan perlindungan yang seimbang kepada para pemangku kepentingan yaitu kreditor, debitor dan masyarakat. Dalam Permohonan Judicial Review No. 23/PUU-XIX/2021 yang di ajukan oleh PT. Sarana Yeoman Sembada terkait Permohonan pengujian Pasal 235 ayat (1), Pasal 293 ayat (1) dan Pasal 295 ayat (1) Undang-undang No. 37 Tahun 2004, PT. Sarana Yeoman Sembada mendalilkan bahwa Pasal 235 ayat (1), Pasal 293 ayat (1) dan Pasal 295 ayat (1) tidak mencerminkan asas Keadilan dan bertentangan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945. Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu kekuasaan kehakiman yang merdeka, mempunyai peranan penting untuk menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum, Kewenangan Mahkamah Konstitusi yaitu menguji Undang-undang terhadap UUD NRI 1945. Mahkamah Konstitusi sebagai penafsir tertinggi konstitusi dalam memberikan putusan harus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Keadilan berdasarkan Pancasila harus diwujudkan, dijabarkan dan direalisasikan ke dalam norma hukum, sehingga dalam memberikan putusan Mahkamah Konstitusi harus berlandaskan Pancasila. Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut (1) Bagaimanakah Posisi Kasus Permohonan Judicial Review No. 23/PUU-XIX/2021? (2) Bagaimanakah mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang? (3) Apakah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 23/PUU/-XIX/2021 telah mencerminkan prinsip Keadilan Pancasila?. Penelitian ini menggunakan metode yang digunakan adalah Pendekatan kasus (case approach), yaitu dengan cara melakukan telah kasus-kasus yang berhubungan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan yang tetap. Kajian pokoknya ialah ratio decidendi atau reasoning (pertimbangan hakim untuk sampai kepada suatu putusan). Kata Kunci : PKPU, Mahkamah Konstitusi, Keadilan berdasarkan Pancasila

Item Type: Thesis (Masters (S2))
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Master in Law Sciences Study Program
Depositing User: RINDRA MUTFIANTO RINDRA
Date Deposited: 05 Oct 2022 02:10
Last Modified: 05 Oct 2022 02:10
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/12742

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year