Legalitas kegiatan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi

Astuti, Indah Dwi (2021) Legalitas kegiatan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (597kB)
[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI 1.pdf

Download (28kB)
Official URL: https://uwks.ac.id

Abstract

Abstract Information Technology-Based Borrowing Money is aimed at first knowing and understanding the legality of the organizers of information technology-based lending and borrowing activities. Second, to know and understand OJK's efforts to provide information technology-based lending and borrowing activities that do not have legality. The research method used in this paper uses normative legal research methods from the literature. It has been refined again by using the law approach (statue approach). This legal approach is carried out to focus the authors in reviewing the Act, reviewing the legal rules, especially those relating to Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority and Regulation of the Financial Services Authority Number 77/POJK.01/2016 concerning Technology-Based Borrowing-Lending Services. Information. Based on the results of the study, it can be concluded first: that online loans that connect lenders and borrowers without meeting in person use internet technology. Mandatory to apply for registration and licensing by attaching confirmed documents to the OJK aimed at obtaining the legality of the company as a legal entity in operating its business in the financial services industry By carrying out the operator agreement explicitly and in detail explaining all terms and conditions All legal rights and obligations are enforced by the responsible agency responsible for supervising Second: OJK legal efforts in eradicating online loans Illegal in supervision to protect consumers. By reducing loan interest always educate the public Together with institutions and law enforcement members of the alert task force Investment routinely perform blocking and cyber patrols in collaboration with Google and Apple In In this case, the online loan provider does not meet the skill element because it is not registered and licensed by the OJK, basically the loan recipient is obliged to return all the amount of money borrowed. Keywords: Legality, Online Loans, Operator, OJK ABSTRAK Penelitian ini berjudul Legalitas Pinjaman Online Dalam Kegiatan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi bertujuan yang pertama untuk mengetahui dan menegerti mengenai legalitas penyelenggara kegiatan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Kedua untuk mengetahui dan memahami Upaya OJK terhadap penyelenggara kegiatan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang tidak mempunyai legalitas. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dari literatur.Telah Disempurnakan Kembali dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (statue approach). Pendekatan hukum ini dilaksanakan untuk memfokuskan penulis dalam mengkaji Undang-Undang mengkaji aturan hukum khususnya yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama: bahwa pinjaman online yang menghubungkan pemberi pinjaman dan peminjam tanpa bertemu secara langsung menggunakan teknologi internet. Wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan dengan melampirkan dokumen yang dikonfirmasi kepada OJK bertujuan mendapatkan legalitas perusahaan sebagai badan hukum dalam mengoprasikan usahanya pada bidang industri jasa keuangan Dengan melaksanakan perjanjian penyelenggara secara tegas dan terperinci menjelaskan segala syarat dan ketentuan Semua hak dan kewajiban hukum ditegakkan oleh instansi yang bertanggung jawab untuk mengawasi Kedua: Upaya hukum OJK dalam pemberatasan pinjaman online Illegal dalam pengawasan untuk melindungi konsumen.dengan melakukan penurunan bunga pinjaman selalu mendukasi masyarakat Bersama para Lembaga dan penegak hukum tergabung dalam satgas waspada Investasi rutin melakukan pemblokiran dan patroli cyber berkerjasama dengan google dan aplle Dalam hal ini penyelenggara pinjaman online tidak memenuhi unsur kecakapan karena tidak didaftarkan dan dilisensikan oleh OJK pada dasarnya penerima pinjaman berkewajiban mengembalikan semua jumlah uang yang dipinjam Kata kunci: Legalitas, Pinjaman Online, Penyelenggara,OJK

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: Legalitas, Pinjaman Online, Penyelenggara,OJK
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: 30 Indah Dwi Astuti UWKS
Date Deposited: 11 Apr 2022 02:32
Last Modified: 11 Apr 2022 02:32
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/11440

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year